logo-web

Ditulis oleh Tim IT PA Watampone. Dilihat: 140Posted in Pelayanan informasi

SYARAT PENGAJUAN:

  1. Fotokopi KTP Ortu Kandung dan Pemohon
  2. Fotokopi Buku Nikah Ortu Kandung dan Pemohon
  3. Fotokopi Surat Kelahiran/Akta Kelahiran anak
  4. Fotokopi Surat Pernyataan Penyerahan Anak dari Orang Tua kepada Pemohon
  5. Fotokopi Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
  6. Surat Permohonan akan Pengangkatan Anak yang ditujukan kepada Kepala Pengadilan Agama. (Posbakum)

Catatan:

Semua Fotokopi persyaratan yang dilampirkan harus dileges (nazegelen) di kantor pos kecuali KTP

Video Galeri

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Watampone Klas IA

Jl. Yos Sudarso, Tanete Riattang Timur

Telepon Kantor : 0481-21018

0812-1505-1207 SMS/Whatsapp

Email Delegasi : delegasi.pawatampone1a@gmail.com

Email Kantor :  pawatampone1a@gmail.com