Pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS)
Bone - Senin, 15 Juli 2025. Telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) oleh Jajaran Kepaniteraan & Hakim di Desa Itterung Kec. Tellu Siattinge.
Dengan No. Perkara 246/G/2025 mengenai hal Kewarisan, pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dapat berjalan dengan baik.
Pemeriksaan Setempat (PS) merupakan pelaksanaan kegiatan dengan pengecekan/ peninjauan ke lokasi secara langsung untuk mengukur jumlah luasan aset baik tanah, kebun dan jumlah besaran aset lainnya yang diperkarakan.
Setiap pelaksanaan pemeriksaan setempat (PS) melibatkan aparat keamaan dari kepolisian dan pihak dari perangkat desa setempat.