Pengadilan Agama Watampone Mendukung "Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025"
Watampone - Rabu, 12 Agustus 2025. Telah dilaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025 yang diterima langsung oleh Sekretaris Bapak Zainuddin, S.Ag. dan diserahkan oleh Ibu Rismayani, S.Sos., M.H. (Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Ideologi) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Bone.
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 00.10.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 perihal "Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025".
Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerderkaan RI dilaksanakan "Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih" yang merupakan identitas, symbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia.
Pengadilan Agama Watampone turut mendukung "Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih" yang diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme dalam untuk menyemarakkan Peringatan HUT RI ke-80 "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".