Bedah Berkas Pengadilan Agama Wilayah V PTA Makassar
Watampone | pa-watampone.net
Kamis, 24 Februari 2017, bertempat di Bugis Room, Novena Hotel Watampone, lantai 2, diselenggarakan acara Bedah Berkas Pengadilan Agama Wilayah V PTA Makassar, dengan tema "Bedah Berkas Memacu Ketelitian, Kecermatan dan Kecerdasan Tenaga Administrasi dan Tenaga Yustisial Dalam Mewujudkan Putusan Yang Berkualitas". Acara yang dimulai pada pukul 08.30 Wita tersebut secara resmi dibuka oleh Drs. Hasbi, M.H., Ketua PA Watampone selaku Koordinator Wilayah V PTA Makassar. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan H. Helmy Bakri, S.H.,M.H., Ketua PTA Makassar.
Watampone | pa-watampone.net
Kamis, 24 Februari 2017, bertempat di Bugis Room, Novena Hotel Watampone, lantai 2, diselenggarakan acara Bedah Berkas Pengadilan Agama Wilayah V PTA Makassar, dengan tema "Bedah Berkas Memacu Ketelitian, Kecermatan dan Kecerdasan Tenaga Administrasi dan Tenaga Yustisial Dalam Mewujudkan Putusan Yang Berkualitas". Acara yang dimulai pada pukul 08.30 Wita tersebut secara resmi dibuka oleh Drs. Hasbi, M.H., Ketua PA Watampone selaku Koordinator Wilayah V PTA Makassar. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan H. Helmy Bakri, S.H.,M.H., Ketua PTA Makassar.
Pembacaan Laporan Panitia oleh Ketua PA Watampone
Sambutan oleh Ketua PTA Makassar
Dalam sambutannya, H. Helmy Bakri, S.H.,M.H. mengingatkan kepada seluruh aparat Pengadilan Agama Wilayah V PTA Makassar, terutama Hakim dan Panitera Pengganti agar senantiasa meningkatkan wawasan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, misalnya dengan banyak membaca buku dan diskusi. Beliau juga mengharapkan kerjasama antar sesama hakim dan pejabat Kepaniteraan tetap terjalin dengan baik serta saling mendukung guna memperoleh kualitas/kinerja yang lebih baik.
Moderator Tahap I didampingi oleh KPTA dan WKPTA Makassar
Acara bedah berkas ini dibagi dalam dua tahap, yakni tahap I adalah bedah Berkas Putusan PA Sengkang. Pada tahap ini, Dra. Hj. Nurlinah K., S.H.,M.H., Wakil Ketua PA Watampone bertindak sebagai moderator. Tahap I dibagi atas dua sesi diskusi. Perwakilan dari masing-masing PA Palopo, PA Watansoppeng, PA Masamba dan PA Watampone diberi waktu 15 menit/sesi untuk memberi pendapat dan masukan terhadap berkas Putusan PA Sengkang.
Perwakilan PA Watampone memberi masukan terhadap Putusan PA Sengkang
Perwakilan PA Sengkang memberi tanggapan terhadap masukan dari Perwakilan PA Watampone
Tahap II adalah bedah Berkas Putusan PA Watansoppeng. Pada tahap ini, Dra. Hj. Heriyah, S.H.,M.H., Wakil Ketua PA Sengkang bertindak sebagai moderator. Tahap II juga dibagi atas dua sesi diskusi. Perwakilan dari masing-masing PA Palopo, PA Sengkang, PA Masamba dan PA Watampone diberi waktu 15 menit/sesi untuk memberi pendapat dan masukan terhadap berkas Putusan PA Watansoppeng.
Moderator Tahap II didampingi oleh KPTA dan WKPTA Makassar
Perwakilan (Ketua) PA Palopo memberi masukan terhadap Putusan PA Watansoppeng
Perwakilan PA Watansoppeng memberi tanggapan terhadap masukan dari Perwakilan PA Palopo
Setiap sesi berakhir, perwakilan dari satker yang berkas putusannya dibedah diberi kesempatan untuk memberi tanggapan terhadap pendapat dan masukan dari ke empat satker lainnya. Setiap dua sesi diskusi berakhir pada masing-masing tahap, semua permasalahan yang didiskusikan diserahkan/diajukan kepada Narasumber untuk memberikan penjelasan lebih detail.
Para Hakim Tinggi PTA Makassar sebagai Narasumber
Sebelum acara Bedah Berkas berakhir, H. Helmy Bakri, S.H.,M.H., memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara tersebut. Beliau juga berharap agar semua Hakim dan pejabat Kepaniteraan dapat lebih cermat, teliti, profesional di bidangnya dan dapat menangani perkara lebih baik lagi, sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, demi mewujudkan putusan yang berkualitas.
Acara diakhiri dengan foto bersama.