Diskusi Hukum Teknis Yustisial

Ditulis oleh Tim IT PA Watampone. Posted in Berita

Ditulis oleh Tim IT PA Watampone. Dilihat: 67Posted in Berita

Sengkang - Jumat, 19 Mei 2023. Bertempat di Hotel Sallo Sengkang, Pengadilan Agama Watampone yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Watampone, Ibu Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Hadrawati, S.Ag., M.H.I., Panitera Bapak Lukman Patawari, S.H., dan Sekretaris Ibu Muniroh Nahdi, S.H., M.H. beserta jajaran Kepaniteraan baik Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita turut mengikuti acara Diskusi Hukum Teknis Yustisial Wilayah III Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Acara diikuti oleh 4 Pengadilan Agama antara lain: Pengadilan Agama Sengkang selaku tuan rumah penyelenggara, Pengadilan Agama Watampone, Pengadilan Agama Watansoppeng dan Pengadilan Agama Sinjai. 

Kegiatan diskusi hukum ini diselenggarakan oleh PTA Makasar merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1324/Dja/OT.01.1/IV/2019 perihal Diskusi Teknis Yustisial. Tujuan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga teknis serta menghidupkan diskusi ilmiah di lingkungan Peradilan Agama, dengan mengambil tema: Teknis Yustisial Eksekusi dan Permasalahannya. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Makassar, Bapak Dr. Drs. H Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H. dalam sambutannya diharapkan sikap aktif Hakim beserta Jajaran Kepaniteraan dalam beberapa momen persidangan khususnya dalam hal memberikan pemahaman teknis persidangan kepada principal.

Panitera Pengadilan Agama Watampone, Bapak Lukman Patawari, S.H. memberikan materi dalam Diskusi Hukum