LAUNCHING LAYANAN TERPADU INKLUSIF DI KABUPATEN BONE
Pemerintah Daerah Bone bersama Pengadilan Agama Bone dan Kementrian Agama Bone, telah melaksanakan Launching Layanan Terpadu Inklusif di Desa Taretta Kecamatan Amali Kabupaten Bone pada (26/5). Layanan ini guna dalam pemberian hak identitas hukum, penetapan isbat nikah serta penertiban akta nikah dan akta kelahiran.
Pada acara tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, BUPATI Bone , Wakil Bupati Bone, Dandim, Kapolres, Para Ketua Pengadilan Agama dari 6 Kabupaten ( Bone, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sengkang, Sinjai), Ketua Pengadilan Negeri Bone, Kementrian Agama Bone, Tim Laeder AIPJ, Tim Puskapa UI, LSM Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) , serta Para Camat.
Dalam sambutannya Bupati Bone Andi Fashar Padjalangi mengungkapkan, bahwa masyarakat Kabupaten Bone merindukan kehadiran pemerintah dimana masih terdapat puluhan ribu pasangan diberbagai wilayah yang belum punya surat nikah, dan di Kec. Amali terdapat 300 pasangan tidak memiliki surat nikah.
“Maukah saudara punya anak tapi tidak memiliki bapak ? “, ujarnya.
Fashar Berharap hal ini berdampak pada kecamatan lain, rasa bangga dan terima kasih harus dibangun secara terus menerus, dan pelayanan pemerintah agar tetap dilanjutkan sedangkan KPTA Makassar Hasan Bisri, menguraikan tiga peristiwa penting dalam kehidupan yaitu lahir, nikah, dan wafat. Akta kelahiran dapat dibuatkan untuk anak yang dilahirkan dengan perkawianan yang sah baik menurut agama , adat, dan negara. Segala pelaksanaan jangan sampai mengabaikan hukum.
Selain kecamatan Amali layanan terpadu tersebut masih masih akan dilaksanakan di beberapa kecamatan lainnya di kabupaten Bone.